Perjalanan Pendidikan Nasional
Perjalanan Pendidikan Nasional
Belenggu Pendidikan Sebelum dan Sesudah Era
Kolonialisme di Indonesia
Pendidikan
merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan dengan sengaja untuk
mengubah tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok yang
dimaksudkan untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pendidikan menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan
dalam upaya mengembangkan potensi dan karakter diri seseorang untuk
meningkatkan kualitas diri. Sejatinya, setiap manusia berhak mengenyam bangku
pendidikan tanpa terkecuali dan tanpa dibatasi oleh apapun.
Pada
era kolonialisme Belanda, praktik pendidikan yang diterapkan di Indonesia cenderung
membelenggu dan diwarnai dengan kebijakan yang diskrimintif. Pendidikan hanya
diperuntukkan bagi kaum Belanda, adapun kaum Pribumi diberi kesempatan dalam
mengenyam pendidikan melalui sekolah-sekolah yang dibangun bupati dengan
terbatas pada pengajaran membaca, menulis dan menghitung secara sederhana. Kesempatan
pendidikan itupun pada akhirnya hanya ditujukan untuk kepentingan Pemerintah
Belanda dalam menyiapkan kaum-kaum Pribumi yang nantinya akan dijadikan sebagai
pegawai pemerintahannya. Selain itu, belenggu pemerintah Belanda dalam praktik
pendidikan juga nampak pada tidak diizinkannya pendidikan mengenai budaya luhur
bangsa di sekolah-sekolah pada saat itu. Hal ini tentu saja tidak sejalan
dengan tujuan pendidikan yang sesungguhnya, kebijakan yang dibuat pemerintah
Belanda mengenai pendidikan juga bertolak belakang dengan pemikiran Ki Hadjar
Dewantara mengenai pendidikan yang sejatinya harus didasarkan pada asas
kemerdekaan, di
mana manusia diberi
kebebasan dari Tuhan yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya dengan tetap
sejalan dengan aturan yang ada di masyarakat.
Dalam upaya terlepas dari belenggu pendidikan yang
dibuat oleh pemerintah Belanda saat itu, Ki Hadjar Dewantara pada tahun 1922 mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa. Pendirian lembaga ini menjadi sebuah gerbang
emas yang mengantarkan pada kemerdekaan dan kebebasan pendidikan Indonesia yang berbudaya kebangsaan luhur. Ki Hadjar Dewantara dinobatkan sebagai Bapak Pendidikan
Nasional atas jasanya dalam memajukan pendidikan Indonesia. Semboyan pendidikan
yang dicetuskan Ki Hadjar Dewantara yang sampai saat ini masih diterapkan di
dunia pendidikan Indonesia adalah ing ngarsa sung tulada (di depan
memberi teladan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang
untuk berprakarsa), dan tut wuri handayani (dari belakang memberikan
dorongan dan arahan).
Dewasa ini, kondisi
pendidikan di Indonesia dapat dikatakan lebih baik dibandingkan dengan
pendidikan di masa kolonial Belanda. Saat ini, kebijakan pendidikan sudah
menjauh dari praktik diskriminasi, hal ini terlihat dari bagaimana masyarakat
Indonesia tidak terbatas pada gender, suku, ras dan bahasa dapat memperoleh
pendidikan dengan pembebasan biaya melalui program wajib belajar 9 tahun dan
pendidikan lanjutan yang dibiayai pemerintah (beasiswa bidikmisi, sekolah
kedinasan, dll). Pendidikan di Indonesia mungkin tidak lagi terbelenggu oleh
penjajah, akan tetapi belenggu pendidikan nyatanya masih dirasakan oleh peserta
didik pada aspek yang lainnya. Aspek tersebut dapat ditemui pada penyelenggaraan
pembelajaran yang masih terbatas di dalam kelas dan didominasi oleh guru sebagai subjek pembelajarannya. Selanjutnya,
masih ditemui karakter guru yang menuntut kesempurnaan peserta didik dalam
menjawab persoalan yang terkadang malah membuat peserta didik merasa tertekan
dan menganggap kegiatan belajar sebagai beban yang membelenggu. Selain itu,
sistem pendidikan juga masih diwarnai dengan kompetisi, sistem tinggal kelas dan
perangkingan. Pendidikan seharusnya menjadi kegiatan yang menyenangkan
yang memberi ruang pada peserta didik untuk merdeka dalam berpendapat dan
mengembangkan kreativitasnya. Namun begitu, dewasa ini, praktik pendidikan
nyatanya masih dirasa membelenggu peserta didik.
Gambaran peserta didik yang aktif dalam pembelajaran (sumber: republika)
Seiring perkembangan zaman, cara belajar mengajar di
era revolusi industri 4.0 juga mengalami perubahan. Teknologi dan internet menjadi sarana yang memberi kemudahan dalam proses belajar mengajar. Proses pembelajaran yang
dulunya harus dan hanya bisa dilakukan dengan tatap muka secara
langsung di dalam kelas, pada era ini pembelajaran dapat dilakukan secara online, hal ini
selanjutnya memberi solusi dalam mengatasi belenggu pendidikan yang terbatas
dilakukan di dalam kelas. Selain itu, dalam upaya melepas belenggu pendidikan,
pemerintah mengembangkan kurikulum merdeka, kurikulum yang fokus utamanya
menjadikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran, mengarahkan peserta didik
belajar sesuai minat dan kebutuhannya serta membentuk profil pelajar pancasila
dalam upaya menyikapi adanya
akulturasi budaya yang semakin mudah terjadi di era digital saat ini. Walaupun
penerapan kurikulum merdeka belum dilakukan secara menyeluruh, tetapi kurikulum
ini diharapkan menjadi opsi yang dipilih sebagai upaya dalam memerdekakan
pendidikan.
Model Pendidikan
yang dapat Guru Tawarkan untuk Terlepas dari ‘Belenggu’ Pendidikan
Guru sebagai fasilitator belajar peserta didik (sumber: google)
Kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari peran pengajar atau guru dalam proses pelaksanaannya. Sebagai seorang
pendidik, model pendidikan yang selanjutnya dapat ditawarkan
untuk diterapkan dalam upaya membantu melepaskan belenggu dan memerdekakan
peserta didik melalui kegiatan pembelajaran adalah dengan menerapkan model
pembelajaran discovery learning, problem based learning atau project
based learning, di mana model-model pembelajaran tersebut memberi kebebasan
pada peserta didik untuk membangun pemahaman dan
pengetahuannya sendiri, membebaskan peserta didik memilih sumber belajar dan
cara belajar mereka sendiri, dan merefleksikan sendiri kegiatan belajar yang
telah mereka lakukan. Pada model-model pembelajaran ini, guru berperan sebagai
fasilitator yang membantu jalannya pembelajaran, sehingga selanjutnya proses
pembelajaran dapat berlangsung optimal sejalan dengan inti pembelajaran
kurikulum merdeka yang menjadikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran.



.jpg)
Komentar
Posting Komentar