Perjalanan Pendidikan Nasional

 

Perjalanan Pendidikan Nasional

Belenggu Pendidikan Sebelum dan Sesudah Era Kolonialisme di Indonesia          

Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan dengan sengaja untuk mengubah tingkah laku manusia baik secara individu maupun kelompok yang dimaksudkan untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pendidikan menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan dalam upaya mengembangkan potensi dan karakter diri seseorang untuk meningkatkan kualitas diri. Sejatinya, setiap manusia berhak mengenyam bangku pendidikan tanpa terkecuali dan tanpa dibatasi oleh apapun.

Pada era kolonialisme Belanda, praktik pendidikan yang diterapkan di Indonesia cenderung membelenggu dan diwarnai dengan kebijakan yang diskrimintif. Pendidikan hanya diperuntukkan bagi kaum Belanda, adapun kaum Pribumi diberi kesempatan dalam mengenyam pendidikan melalui sekolah-sekolah yang dibangun bupati dengan terbatas pada pengajaran membaca, menulis dan menghitung secara sederhana. Kesempatan pendidikan itupun pada akhirnya hanya ditujukan untuk kepentingan Pemerintah Belanda dalam menyiapkan kaum-kaum Pribumi yang nantinya akan dijadikan sebagai pegawai pemerintahannya. Selain itu, belenggu pemerintah Belanda dalam praktik pendidikan juga nampak pada tidak diizinkannya pendidikan mengenai budaya luhur bangsa di sekolah-sekolah pada saat itu. Hal ini tentu saja tidak sejalan dengan tujuan pendidikan yang sesungguhnya, kebijakan yang dibuat pemerintah Belanda mengenai pendidikan juga bertolak belakang dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara mengenai pendidikan yang sejatinya harus didasarkan pada asas kemerdekaan, di mana manusia diberi kebebasan dari Tuhan yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya dengan tetap sejalan dengan aturan yang ada di masyarakat. 

Dalam upaya terlepas dari belenggu pendidikan yang dibuat oleh pemerintah Belanda saat itu, Ki Hadjar Dewantara pada tahun 1922 mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa. Pendirian lembaga ini menjadi sebuah gerbang emas yang mengantarkan pada kemerdekaan dan kebebasan pendidikan Indonesia yang berbudaya kebangsaan luhur. Ki Hadjar Dewantara dinobatkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional atas jasanya dalam memajukan pendidikan Indonesia. Semboyan pendidikan yang dicetuskan Ki Hadjar Dewantara yang sampai saat ini masih diterapkan di dunia pendidikan Indonesia adalah ing ngarsa sung tulada (di depan memberi teladan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), dan tut wuri handayani (dari belakang memberikan dorongan dan arahan).


Kiri: Ki Hadjar Dewantara, Kanan: Perguran Taman Siswa (sumber: google)

Dewasa ini, kondisi pendidikan di Indonesia dapat dikatakan lebih baik dibandingkan dengan pendidikan di masa kolonial Belanda. Saat ini, kebijakan pendidikan sudah menjauh dari praktik diskriminasi, hal ini terlihat dari bagaimana masyarakat Indonesia tidak terbatas pada gender, suku, ras dan bahasa dapat memperoleh pendidikan dengan pembebasan biaya melalui program wajib belajar 9 tahun dan pendidikan lanjutan yang dibiayai pemerintah (beasiswa bidikmisi, sekolah kedinasan, dll). Pendidikan di Indonesia mungkin tidak lagi terbelenggu oleh penjajah, akan tetapi belenggu pendidikan nyatanya masih dirasakan oleh peserta didik pada aspek yang lainnya. Aspek tersebut dapat ditemui pada penyelenggaraan pembelajaran yang masih terbatas di dalam kelas dan didominasi oleh guru sebagai subjek pembelajarannya. Selanjutnya, masih ditemui karakter guru yang menuntut kesempurnaan peserta didik dalam menjawab persoalan yang terkadang malah membuat peserta didik merasa tertekan dan menganggap kegiatan belajar sebagai beban yang membelenggu. Selain itu, sistem pendidikan juga masih diwarnai dengan kompetisi, sistem tinggal kelas dan perangkingan. Pendidikan seharusnya menjadi kegiatan yang menyenangkan yang memberi ruang pada peserta didik untuk merdeka dalam berpendapat dan mengembangkan kreativitasnya. Namun begitu, dewasa ini, praktik pendidikan nyatanya masih dirasa membelenggu peserta didik.

 Model Pendidikan Kurikulum Merdeka dalam Upaya Melepaskan Belenggu’ Pendidikan

Gambaran peserta didik yang aktif dalam pembelajaran (sumber: republika)

Seiring perkembangan zaman, cara belajar mengajar di era revolusi industri 4.0 juga mengalami perubahan. Teknologi dan internet menjadi sarana yang memberi kemudahan dalam proses belajar mengajar. Proses pembelajaran yang dulunya harus dan hanya bisa dilakukan dengan tatap muka secara langsung di dalam kelas, pada era ini pembelajaran dapat dilakukan secara online, hal ini selanjutnya memberi solusi dalam mengatasi belenggu pendidikan yang terbatas dilakukan di dalam kelas. Selain itu, dalam upaya melepas belenggu pendidikan, pemerintah mengembangkan kurikulum merdeka, kurikulum yang fokus utamanya menjadikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran, mengarahkan peserta didik belajar sesuai minat dan kebutuhannya serta membentuk profil pelajar pancasila dalam upaya menyikapi adanya akulturasi budaya yang semakin mudah terjadi di era digital saat ini. Walaupun penerapan kurikulum merdeka belum dilakukan secara menyeluruh, tetapi kurikulum ini diharapkan menjadi opsi yang dipilih sebagai upaya dalam memerdekakan pendidikan.

Model Pendidikan yang dapat Guru Tawarkan untuk Terlepas dari ‘Belenggu’ Pendidikan

Guru sebagai fasilitator belajar peserta didik (sumber: google)

Kegiatan pembelajaran tidak terlepas dari peran pengajar atau guru dalam proses pelaksanaannya. Sebagai seorang pendidik, model pendidikan yang selanjutnya dapat ditawarkan untuk diterapkan dalam upaya membantu melepaskan belenggu dan memerdekakan peserta didik melalui kegiatan pembelajaran adalah dengan menerapkan model pembelajaran discovery learning, problem based learning atau project based learning, di mana model-model pembelajaran tersebut memberi kebebasan pada peserta didik untuk membangun pemahaman dan pengetahuannya sendiri, membebaskan peserta didik memilih sumber belajar dan cara belajar mereka sendiri, dan merefleksikan sendiri kegiatan belajar yang telah mereka lakukan. Pada model-model pembelajaran ini, guru berperan sebagai fasilitator yang membantu jalannya pembelajaran, sehingga selanjutnya proses pembelajaran dapat berlangsung optimal sejalan dengan inti pembelajaran kurikulum merdeka yang menjadikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Media Pembelajaran Ekonomi Kelas XI Semester 1

Modul Pembelajaran Ekonomi Kelas XI Semester 1